Pembangunan Mikrodam Milyaran Rupiah Sia-Sia.

KARAWANG, Delta News: Layaknya seperti jembatan biasa, 4 bangunan Mikrodam / long storage di Desa Ciptamarga dan Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta dianggap Mubajir alias tak bermanfaat sesuai harapan para petani selama ini, Bahkan fisik infrastruktur penunjang program Dem Farm Koorporasi tersebut pun diduga tak sesuai dengan Nilai miliaran rupiah anggaran yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian RI pada tahun 2018 lalu yang saat itu bekerjasama dengan Taiwan ICDF.
Ketua Gapoktan Mekarjaya, Desa Kampungsawah, Kecamatan Jayakerta H. Jajang sejak awal mengaku tak sejalan dengan apa yang dilakukan UPTD Pertanian Jayakerta dan pengurus program Dem Farm terkait pembangunan mikrodam / long storage tersebut.
“Survey dan semua kegiatan mengenai rencana pembangunan mikrodam tersebut kita (Gapoktan-red) tidak pernah dilibatkan. kalau kita hanya menginginkan adanya mikrodam yang benar-benar bagus seperti jaman belanda, tidak perlu banyak, karena berdasarkan kebutuhannya itu kita yang betul-betul hafal,” jelas H. Jajang yang juga menjabat ketua Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) Kecamatan Jayakerta, Minggu (5/7/2020).
Berdasarkan pengetahuannya yang pernah mengikuti diklat di jatiluhur, kondisi bangunan mikrodam saat ini tidak sama sekali mempresentasikan mikrodam yang sebenarnya yang dapat memberikan solusi kepada para petani tentang masalah kekeringan disaat musim kemarau datang.
“Dan setelah adanya mikrodam tersebut 200 hektare sawah di Desa Kampungsawah ini tetap kekeringan di saat musim kemarau datang. Kalau berapa anggarannya, yang lebih mengetahuinya ya H. Adang sebagai pelaksana pekerjaan saat itu,” pungkasnya.
Hal Senada di katakan, Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sri Asih, Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, H. Hartawan. Ia mengaku sejak awal perencanaan dan pelaksanaan pembangunan mikro dam tersebut, pihak pengurus Dem Farm Koorporasi dan Unit Pelaksana Tenis Daerah (UPTD) Pertanian Kecamatan Jayakerta tak pernah melakukan koordinasi dengan Gapoktan setempat.
“Meski ada tiga titik pembangunan mikrodam di desa kami, Gapoktan Sri Asih Desa Ciptamarga tak pernah dilibatkan dalam penentuan titik lokasi sampai dengan pembangunannya,” ungkap Hartawan, saat diwawancarai di kediamannya.
Setelah selesai dibangun, lanjut Hartawan, ia pun merasa kebingungan dengan kondisi mikrodam yang hanya menggunakan balok kayu sebagai penahan air, padahal dengan anggaran yang ada, mikrodam tersebut bisa dibangun dengan konsep yang lebih modern.
“Awalnya anggaran mikrodam tersebut direncanakan untuk membangun planingan (turap) saluran air sepanjang 4 Km. Peralihan rencana pembangunan tersebut kita (Gapoktan Sri Asih-red) tidak tahu, penetapan lokasi dibangunnya mikrodam pun kami tidak dilibatkan, saat datang musim kemarau pun mikro dam tersebut tak bermanfaat, 300 hektare sawah di Desa Ciptamarga tetap kekeringan saat kemarau datang,” jelasnya.
Diketahui, Long storage / mikro dam merupakan bangunan penahan air yang berfungsi menyimpan air dalam sungai, kanal dan/atau parit pada lahan yang relatif datar dengan cara menahan aliran sungai untuk menaikkan permukaan air sehingga volume tampungan airnya meningkat.
(Muhadi)
