PENGELOLA SAMPAH PABRIK XAVIERA GLOBAL SYNERGY DI DUGA TIDAK DI LENGKAPI IZIN .
Bekasi ,deltanews.vod1.site/
Ralat / Revisi isi berita
Pengelola sampah pabrik Xaviera Global Synergy yang beralamat di Jalan .fatahillah No.54 ,Kp Ketapang RT/RW :001/002 Desa Kalijaya Kec .Cikarang Barat ,Kab .Bekasi di duga belum di lengkapi izin .
Melihat hal tersebut di atas , di minta kepada Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Bekasi sebagai penegak Perda untuk segera menutup tempat pengelolaan sampah tersebut di atas tandas Nara sumber yang tidak mau di tulis namanya kepada deltanews.vod1.site/ .
Menurutnya , sebelum ini kami sudah melakukan cek and ricek ke Dinas Lingkungan Hidup maupun Dinas Perizinan satu atap Kabupaten Bekasi apakah Xaviera Global Synergy telah di lengkapi izin atau tidak .
Ternyata data yang ada di duga hanya berupa pengajuan permohonan izin untuk petunjuk Teknis Perencanaan ( Advice Planning ) tertanggal 22 Januari tahun 2021 tandasnya .
Sementara itu , Direktur Utama Xaviera Global Synergy Wilda Yanti yang di konfirmasi deltanews.vod1.site/ melalu WA mengatakan bahwa , perusahaan kami telah di lengkapi izin .
Ralat / Revisi
Coba dong jangan saya aja yang di kejar – kejar toh di wilayah ini masih ada 80 Perusahaan yang sama , coba kalau itu di angkat seru juga kali ucapnya .
Menjadi
Kenapa Pak tanya – tanya , itu banyak yang sudah ngolah sampah di cek dong , itu seru kalau di angkat semua . Kenapa cuma saya yang di kejar – kejar , ada 80 Titik pembuangan sampah liar di Bekasi ,kenapa nggak pernah di bahas .
Sementara , kita yang mendukung dan menjalankan regulasi , program pemerintah seperti di kebiri ..aneh tandas Wilda ….
Penulis : Amri Siregar
